Sabtu, 01 Februari 2014

Unik....Ketika Tukang Bakso Tak Perlu Tunggu Pemerintah untuk Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1

,
Apa kabar soal program redenominasi atau penyerderhanaan/penghapusan tiga angka nol mata uang rupiah? Jawabannya, masih butuh waktu lama untuk merealisasikan gagasan tersebut karena sedang diproses oleh para anggota parlemen di Senayan, bahkan kabarnya perlu 6 tahun untuk mengimplementasikannya.

                       http://images.detik.com/content/2013/10/28/5/baksoredenom.jpg

Konsep 'redenominasi' sebenarnya bukan hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Contohnya, banyak kegiatan transaksi sehari-sehari yang sudah lazim diucapkan atau ditulis masyarakat yang mengarah pada esensi redenominasi, misalnya saja seorang pedagang di pasar menyebut Rp 20 untuk satu kilogram telur ayam atau Rp 20.000/Kg.

Contoh lain misalnya, detikFinance menemukan sampel format 'redenominasi' di sebuah warung makan bakso di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di warung bakso yang bernama Titoti tersebut, setidaknya ada 3 papan daftar menu dan harga yang ditulis dalan format 'redenominasi'. Semua harga menu di warung bakso tersebut tak menyertakan 3 angka nol.

"Ya itu kan buat lebih ringkas aja, lagian cuma ditulis depannya saja orang sudah paham kok harganya berapa," kata seorang pelayan kepada detikFinance akhir pekan lalu.

Misalnya untuk satu porsi bakso yang harganya Rp 12.000, di dalam daftar menu hanya ditulis Rp 12. Begitu pula untuk satu porsi mie ayam pangsit bakso yang harganya Rp 14.000 hanya ditulis Rp 14 saja dan seterusnya.

Contoh warung bakso di Parung ini hanya segelintir dari banyak pelaku usaha di Indonesia yang secara tak sadar sudah menerapkan 'redenominasi' rupiah. Bahkan bila mencerna alasan salah satu pelayan tadi, bahwa menghilangkan tiga angka nol rupiah bertujuan untuk lebih praktis, dan masyarakat pun tak dibuat bingung karena pada dasarnya sudah paham.

Namun kenyataanya untuk menuju ke arah sana, tataran Bank Indonesia (BI), pemerintah maupun DPR, bersikap tak sepraktis masyarakatnya. Gagasan redenominasi yang sudah digulirkan oleh Gubernur BI Darmin Nasution beberapa waktu lalu kini masih digodok, hingga masa Gubernur BI yang baru di bawah kepemimpinan Agus Martowardojo.

Seperti diketahui Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan harga rupiah alias redenominasi segera dibahas DPR. Jika telah disahkan, butuh waktu cukup lama untuk melakukan sosialisasi dan transisi berubahnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pernah mengatakan draft UU redenominasi sudah ada di DPR, demikian juga dengan panitia khusus mengenai redenominasi yang telah dibentuk DPR.

"UU redenominasi mata uang itu draftnya sudah dikirim oleh pemerintah oleh Presiden ke DPR, pansusnya juga sudah dibentuk di DPR kita harapkan akan ada pembahasan yang intensif," kata Agus beberapa waktu lalu.

Agus menegaskan, dalam penerapannya di lapangan, hal ini harus tersistem dan disosialisasikan dengan baik. Setidaknya menurut Agus, membutuhkan waktu 6 tahun untuk melakukan kebijakan ini, karena bukanlah hal yang mudah untuk mensosialisasikannya.

"Kalau nanti sudah disahkan untuk pelaksanaannya minimum membutuhkan waktu 6 tahun, dan 6 tahun itu adalah transisi supaya bisa berjalan dengan baik," jelasnya.


Sumber :http://finance.detik.com/read/2013/10/28/080415/2396831/5/2/ketika-tukang-bakso-tak-perlu-tunggu-pemerintah-untuk-ubah-rp-1000-jadi-rp-1



sumber | malesboy.blogspot.com |

0 komentar to “Unik....Ketika Tukang Bakso Tak Perlu Tunggu Pemerintah untuk Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1”

Posting Komentar