Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya ditahan KPK pada 'Jumat Keramat' 10 Januari 2014, hari ini. Keluar Gedung KPK mengenakan rompi oranye, Anas mengucapkan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Umum Demokrat saat ini.
"Di atas segalanya saya terima kasih pada Pak SBY. Semoga punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja, yang saya yakin adalah ketika kita berjuang tentang kebenaran, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang," ujar Anas di Gedung KPK, Jumat (10/1/2014).
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam, Anas ditahan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Dia ditahan pada pemeriksaan yang kedua.
Pada panggilan pertama setelah menjadi tersangka pada 22 Februari 2013, Anas tak hadir karena mengaku belum mengerti surat penyidikan (sprindik) KPK. Pada panggilan kedua hari ini, Anas ditahan.
Anas dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz)
Jumat, 10 Januari 2014
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY
Diposting oleh
admin
,
di
18.58
Receba as novidades do blog em seu e-mail
Cadastre-se e receba direto no seu e-mail. � gr�tis! Digite o seu e-mail e depois confirme para come�ar a receber novidades exclusivas do Blog!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)